Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025 di sscasn.bkn.go.id, Apakah Kamu Lolos?
Jumlah formasi yang akan ditetapkan mencapai 6.508 orang, sesuai usulan sebelumnya oleh Pemerintah Aceh.
Gubernur Muzakir Manaf menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan terus mengawal proses ini hingga hak para tenaga Non-ASN benar-benar terealisasi.
“Ini perjuangan kita, untuk kepastian dan kesejahteraan mereka. Kita ingin semuanya selesai sebelum tahun anggaran berakhir, dan Alhamdulillah terwujud, terima kasih saya kepada Mensesneg dan Menpan RB,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Aceh, M Nasir meminta agar calon PPPK Paruh Waktu segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN mulai 12 hingga 15 Desember 2025.
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah? Ini Regulasi Tentang BSU
Calon PPPK Paruh Waktu juga wajib mengunggah kelengkapan dokumen usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
“Pemerintah Aceh baik Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, hingga jajaran Badan Kepegawaian Aceh (BKA) terus mengusahakan yang terbaik untuk mewujudkan 6.508 pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh memperoleh statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu dan memperoleh NIP setelah mengisi DRH nantinya,” ujar Nasir.
Artikel Terkait
Ayam Gulai MCD Lengkap Dengan Resep Sambal Hijau, Lezat Pedas dan Gurih Untuk Menu Akhir Pekan
Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu Kebumen yang Baru Dilantik, Totalnya Ada 3.551 Orang
Bupati Ciamis Terima Silaturahmi DPD Tani Merdeka Kabupaten Ciamis dan Mendukung Ketahanan Pangan
The Mang Sari Garden, Tempat Wisata Baru di Ciamis untuk Destinasi Liburan Bareng Keluarga, Harga Tiketnya Murah Banget!
Akui Tak Butuh Bantuan Uang usai Bencana, Seorang Ibu di Aceh Tamiang Mengaku Hanya Ingin Sarung-Mukena
Tim Penilai Anugerah Gapura Sri Baduga Kunjungi Kelurahan Sindangrasa Ciamis