Seperti telah dijelaskan, bahwa gaji paruh waktu bisa mengacu pada besaran UMP atau UMK.
Pemerintah Jawa Tengah sendiri hingga saat ini belum mengumumkan besaran UMP 2026 apalagi UMK 2026.
Dari informasi yang dihimpun Portaloka.id, semula Pemprov Jateng akan mengumumkan UMP 2026 pada Senin, 8 Desember 2025.
Namun urung dilakukan karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait UMP 2026.
Meski begitu, sebelumnya buruh Jawa Tengah mendesak agar UMP Jateng 2026 naik 10,6 persen.
Lantas, berapa gaji PPPK Paruh Waktu jika UMP Jateng 2026 dan UMK 35 kabupaten/kota Jawa Tengah naik 10,5 persen?
Berikut rincian gaji paruh waktu jika naik 10,5 sesuai UMP dan UMK 2026.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025, Cek Namamu Sekarang Ya!
1. Jateng: Rp2.397.130,6
2. Kota Semarang: Rp3.817.583,8
3. Kabupaten Demak: Rp3.249.491,18
4. Kabupaten Kendal: Rp3.075.718
5. Kabupaten Semarang: Rp3.038.900,28
Artikel Terkait
Korban Banjir di Aceh Utara Tempuh Jalur Ekstrem demi Dapat Bansos, Rela Berjalan Kaki Puluhan Kilometer
Warga Rekam Longsor Kembali Terjadi di Solok, Ledakan Kecil Terdengar saat Guguran Tanah Hantam Kabel Listrik
Pemkab Ciamis Bagi-Bagi Hadiah kepada Masyarakat hingga Rumah Makan yang Taat Bayar Pajak, Bupati Singgung Soal PAD
Perkuat Kerukunan dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemkab Ciamis Gelar Edukasi Wawasan Kebangsaan dan P4GN Bagi ASN
HORE! PPPK Paruh Waktu Kota Kendari yang Baru Dilantik Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13
Enak dan Gurih, Ide Menu Sarapan Omelet Makaroni, Bikinnya Sat Set Dijamin Anak Pasti Suka, Bisa Jadi Ide Jualan