Minggu, 19 Juli 2026

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Angkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, Para Guru Bahagia Semangat Wujudkan Indonesia Emas

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengangkat sejumlah pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. (jatengprov.go.id)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengangkat sejumlah pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. (jatengprov.go.id)

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Honorer, Cek Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu Kulon Progo yang Baru Terima SK Pengangkatan

Pada 2021, Feni Ekomawati mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lolos.

Namun, saat itu formasi tidak tersedia sehingga harus menunggu.

Berlanjut di tahun berikutnya, situasi belum berubah.

“Kami bersama rekan-rekan yang lain melakukan berbagai upaya."

Baca Juga: 3.554 Honorer Ciamis Siap Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Estimasi Gaji ASN yang Baru Dilantik

"Mulai audiensi, aksi damai di 2023 dan 2024, hingga aksi lanjutan di Jakarta pada Agustus 2025."

"Kami hanya ingin dihargai. Kami punya keluarga untuk dinafkahi, tapi kami tetap memilih mengabdi demi murid-murid kami,” kata Feni Ekomawati.

Mimpi itu pun akhirnya terwujud, setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumumkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Feni Ekomawati pun tak kuasa menahan rasa haru sekaligus bahagia.

Baca Juga: Gak Perlu Antre! SK PPPK Paruh Waktu Nunukan Sekarang Bisa Didownload, Begini Caranya

“Walaupun paruh waktu, kami sangat bersyukur."

"Penantian kami akhirnya terjawab,” ujar Feni Ekomawati.

Kini, Feni Ekomawati ditempatkan mengajar di SMA Negeri 1 Karanganyar, Demak.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025 di sscasn.bkn.go.id, Apakah Kamu Lolos?

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X