Baca Juga: Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T
Mereka merupakan pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi serta mengikuti seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun tidak lolos perangkingan.
Dari 13.594 honorer dalam database Pemprov Jateng, sebanyak 13.440 memenuhi syarat setelah verifikasi.
Pada tahap akhir, 13.111 orang dinyatakan lolos pemberkasan. Sisanya diketahui bekerja di tempat lain, tidak aktif, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.
“Pertimbangan teknis sudah kami ajukan, dan hari ini SK diserahkan langsung di Jatidiri,” kata Ary.
Baca Juga: HORE! PPPK Paruh Waktu Kota Kendari yang Baru Dilantik Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13
Dikatakan Ary, PPPK Paruh Waktu tersebut akan bekerja selama satu tahun, dan dievaluasi untuk perpanjangan.
Mereka juga memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“TMT mereka mulai 1 Januari 2026. Penggajian tidak membebani APBD karena sebelumnya mereka sudah bekerja di OPD masing-masing,” jelasnya.***
Artikel Terkait
3 Mantan Bos di BTN Tangsel Didakwa Korupsi KUR Fiktif: Pencairan Kredit Tak Pernah Diterima Debitur, Dipakai Judol
Korban Banjir di Aceh Utara Tempuh Jalur Ekstrem demi Dapat Bansos, Rela Berjalan Kaki Puluhan Kilometer
Tak Lagi Jadi Honorer, Cek Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu Kulon Progo yang Baru Terima SK Pengangkatan
Warga Rekam Longsor Kembali Terjadi di Solok, Ledakan Kecil Terdengar saat Guguran Tanah Hantam Kabel Listrik
Pemkab Ciamis Bagi-Bagi Hadiah kepada Masyarakat hingga Rumah Makan yang Taat Bayar Pajak, Bupati Singgung Soal PAD
Perkuat Kerukunan dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemkab Ciamis Gelar Edukasi Wawasan Kebangsaan dan P4GN Bagi ASN