Kamis, 4 Juni 2026

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Jawa Tengah Terbanyak se-Indonesia, Ada Guru hingga Tenaga Teknis, TMT Mulai 1 Januari 2026

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 11 Desember 2025 | 22:09 WIB
13.111 PPPK Paruh Waktu Jawa Tengah terima SK pengangkatan di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis (11/12) (Pemprov Jateng)
13.111 PPPK Paruh Waktu Jawa Tengah terima SK pengangkatan di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis (11/12) (Pemprov Jateng)

PORTALOKA.ID - Suasana Stadion Jatidiri, Kota Semarang pada Kamis, 11 Desember 2025 sangat ramai. Ribuan orang berkumpul dengan seragam putih hitam.

Bukan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola. Mereka adalah tenaga non-ASN atau honorer.

Sebanyak 13.111 honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan segera berganti status.

Hari ini mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025, Cek Namamu Sekarang Ya!

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan langsung SK PPPK Paruh Waktu didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin dan Sekda Jateng Sumarno.

Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi mengatakan, perjalanan menjadi PPPK Paruh Waktu tidak mudah.

“SK ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja. Jangan sampai jerih payah dan kesabaran terbuang. Harus lebih rajin,” ujarnya.

Dia mengklaim bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu Jawa Tengah merupakan yang terbanyak se-Indonesia.

Baca Juga: Intip Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu Kota Semarang yang Baru Dilantik, Bertugas Mulai 1 Januari 2026

“Tertinggi nasional ada di Jawa Tengah. Penerimaan ini tidak gampang, tidak mudah. Mereka melalui tahap seleksi, hari ini SK turun, saya ucapkan selamat,” katanya.

Dari 13.111 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri dari 2.982 guru, dan 10.129 merupakan tenaga teknis.

Luthfi mengatakan, 13.111 PPPK Paruh Waktu mulai bertuas pada 1 Januari 2026, setelah terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Jateng, Ary Widiyantoro menjelaskan, seluruh penerima SK telah terdata di BKN.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X