PORTALOKA.ID - Sejumlah mantan pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) di Kantor Cabang Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan (Tangsel) didakwa melakukan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif pada periode 2022-2023.
Dalam kasus ini, 3 eks pejabat BTN didakwa telah membuat negara merugi dengan total mencapai Rp13,97 miliar.
Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, pada Rabu, 10 Desember 2025.
Salah satu terdakwa, Mohamad Ridwan mengikuti sidang secara virtual karena sedang menjalani pidana di Lapas Pemuda Tangerang Selatan.
Baca Juga: Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T
2 orang terdakwa lainnya, yakni Hadeli selaku mantan Branch Manager BTN BSD dan Galih Satria Permadi sebagai SME and Credit Program Unit Head, hadir langsung di ruang persidangan.
34 Pengajuan Kredit Diduga Fiktif
Ayu Retno selaku jaksa dalam persidangan itu, memaparkan, perkara tersebut bermula dari pengajuan KUR yang diproses antara September 2022 hingga Oktober 2023.
Dalam periode itu, para terdakwa diduga memproses 36 pengajuan kredit, dan 34 di antaranya diajukan tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Baca Juga: Muncul Wacana Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan KUR bagi Jutaan UMKM
Terdapat dokumen persyaratan kredit diperoleh dari calon debitur yang pernah mengajukan tetapi batal atau ditolak.
Sebagian data diberikan langsung oleh Hadeli, meski tidak memenuhi kelayakan.
“Dokumen yang kurang dilengkapi terdakwa dengan dokumen palsu, termasuk memalsukan tanda tangan calon debitur,” kata Ayu.
Ridwan dan Galih juga dinilai tidak melakukan survei lapangan (OTS).
Artikel Terkait
Warga dan Petugas Gabungan Bersihkan Rumpun Bambu yang Longsor Menutup Aliran Sungai Bloro di Jetis Juwiring Klaten
Kecelakaan Motor di Jalan Samas Bantul Yogyakarta, 4 Orang Terpental ke Sungai Winongo, 1 Orang Meninggal Dunia
Giat Literasi Pagi SDN 01 Kalibaru Cilincing Berubah Tragedi, Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa di Halaman Sekolah
Intip Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu Kota Semarang yang Baru Dilantik, Bertugas Mulai 1 Januari 2026
Klaten Berduka, 2 Kades Meninggal Dunia, Pemakaman Dilaksanakan Hari Ini
2.018 Honorer Kulon Progo Terima SK PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Dana Rp 47,3 Miliar untuk Gaji, Segini Nominal yang Diterima ASN Baru