PORTALOKA.ID - Suasana bahagia tengah menyelimuti ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Nunukan, Kalimatan Utara (Kaltara).
Mereka telah resmi diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.
Prosesi pelantikan PPPK Paruh Waktu Nunukan berlangsung Senin, 8 Desember 2025 di halaman Kantor Bupati Nunukan.
Sebanyak 2.512 honorer menerima SK dan menandatangani kontrak kerja.
Dilansir dari laman Berita Nunukan, Jumlah peserta yang dilantik terdiri dari 2.306 tenaga teknis, 22 guru, dan 184 tenaga kesehatan yang bertugas di berbagai wilayah Kabupaten Nunukan.
Penyerahan SK dan penandatanganan kontrak secara simbolis diberikan kepada lima orang perwakilan peserta.
SK PPPK Paruh Waktu Berbentuk Digital
Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin menjelaskan bahwa seluruh SK PPPK Paruh Waktu kini telah disalurkan secara digital melalui sistem kepegawaian nasional.
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah? Ini Regulasi Tentang BSU
Menurutnya cara pemberian SK saat ini sudah mengikuti perkembangan teknologi informasi.
“Sekarang kita sudah masuk ke zaman teknologi informasi, jadi SK itu tidak lagi seperti dulu diberikan secara manual, secara fisik tadi hanya dilakukan untuk momen penyerahan simbolis, lima orang kami panggil naik ke depan, dan itu hanya sebagai tanda penyerahan untuk 2.512 orang lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh SK sudah dikirim langsung ke dalam aplikasi CASN BKN dan masuk ke akun masing-masing peserta.
“Nanti kalau mereka membutuhkan SK itu tinggal di-download dan bisa di-print, jadi tidak perlu lagi menerima secara fisik, sekarang semuanya sudah tersistem dan digital,” ujarnya.
Artikel Terkait
Penantian Panjang Ahmad Soleh, 31 Tahun Menjadi Penjaga Sekolah Akhinya Diangkat PPPK Paruh Waktu Kabupaten Magelang
Remaja Perempuan Bonceng Tiga Tabrak Pejalan Kaki di Banguntapan Bantul Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
4 Fakta Kecelakaan Pejalan Kaki Ditabrak Pemotor Bonceng Tiga di Banguntapan Bantul, Ada 3 Orang Terluka dan 1 Meninggal Dunia
Honorer Pandeglang Mohon Bersabar! Gaji PPPK Paruh Waktu Hanya Rp700 Ribu per Bulan, BKPSDM Spill Jadwal Pelantikannya
Viral! Fenomena 'Gunung Menangis' Muncul di Lombok Timur, Air Terjun Dadakan yang Diduga Akibat Maraknya Alih Fungsi Lahan
Mengira Hari Kiamat, Kisah Bocah Aceh Bertahan Hidup Saat Air Banjir Mulai Naik
Prabowo Tegaskan Indonesia-Pakistan Dukung Kemerdekaan Palestina, Serukan Two-State Solution
Kisah Pilu Warga Aceh Kehilangan Puluhan Ekor Kambing Akibat Banjir Bandang Viral di Media Sosial
Ribuan Gelondongan Kayu Hanyut pada Kawasan Pesisir Lampung, Begini Respons Kemenhut
3.554 Honorer Ciamis Siap Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Estimasi Gaji ASN yang Baru Dilantik