Minggu, 19 Juli 2026

Pemkab Batang Siapkan Dana Rp70 Miliar untuk Gaji 2.818 PPPK Paruh Waktu, Ini Kisaran Nominalnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 9 Desember 2025 | 07:30 WIB
2.818 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Batang terima SK pengangkatan ASN (Pemkab Batang)
2.818 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Batang terima SK pengangkatan ASN (Pemkab Batang)

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran PPPK BGN 2025, Ada 32.000 Formasi Lulusan D3 Bisa Daftar, Yuk Gercep Jangan Sampai Terlambat!

“Contohnya, dengan adanya skema magang, itu apabila membutuhkan tetap kita koordinasikan dengan instansi terkait terlebih dahulu,” ujar dia.

Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Batang

Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.

Skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Baca Juga: Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 Persen

Jika mengacu pada UMK 2025, maka gaji yang diterima paruh waktu Kabupaten Batang sebesar Rp2.530.838.

Namun demikian, dari informasi yang dihimpun Portaloka.id, Kepala BKPSDM mengungkapkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tidak akan lebih rendah dari upah sebelumnya saat menjadi honorer.

Dia juga menegaskan, nominal yang diterima paruh waktu tergantung pada unit kerja masing-masing.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X