PORTALOKA.ID - Teka-teki terkait kapan pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Depok akhirnya menemui titik terang.
Hal ini tentunya sangat dinantikan oleh tenaga non-ASN atau honorer Kota Depok, Jawa Barat yang sudah cukup lama menanti kepastian.
Pengabdian mereka selama bertahun-tahun sebagai honorer, tidak lama lagi akan berakhir.
Mereka akan segera berganti status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu.
Baca Juga: Guru Madrasah Swasta Sangat Ingin Bertemu Presiden Prabowo: Sesulit Itukah Kami Bisa Bertemu Bapak?
Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, memberikan bocoran waktu pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Rahman mengatakan, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan pada pekan ketiga bulan Desember.
Jadwal ini ditetapkan karena masih terdapat sejumlah calon PPPK Paruh Waktu yang berstatus BTS (Berkas Tidak Sesuai).
Sehingga belum dapat diverifikasi sempurna oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dikatakan Rahman, pihaknya ingin seluruh berkas peserta benar-benar tuntas sebelum pelantikan dilakukan.
Beberapa daerah lain sudah menyerahkan SK meskipun masih ada peserta yang belum menyelesaikan status BTS, namun Depok memilih berhati-hati.
“Kami ingin semuanya selesai dulu. Berkas harus lengkap, sudah diverifikasi oleh BKN, baru pengangkatan dilakukan serentak,” ujar Rahman, dikutip Portaloka.id dari laman Berita Depok, Sabtu, 6 Desember 2025.
Lokasi Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Depok
Artikel Terkait
Resep Sambal Baby Cumi Enak Mantap Bikin Nasi Ludes, Cocok untuk Ide Jualan Rp 20 Ribuan Auto Laris Manis
Pembersihan Lumpur Terus Dipercepat di Aceh–Sumbar, Mobilitas Warga dan Distribusi Barang Mulai Lancar
6 Rekomendasi Wisata Anak Populer di Yogyakarta, Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun 2026, Piknik Yuk
Baru Sehari Dibuka, BGN Buka Rekrutmen PPPK Tahap 2 Besar-besaran dengan Total 32.000 Formasi
Kawal RUU Sisdiknas, PGSI Usul Agar Guru Indonesia Otomatis Diangkat jadi PNS
BGN Ungkap Alasan Pengurangan Penerima Manfaat yang Ditanggung SPPG, Singgung soal Batas Kuota hingga Larangan PHK
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Musibah di Aceh, Sumut, dan Sumbar