Rabu, 3 Juni 2026

Suka Cita 3.962 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tegal Usai Terima SK Pengangkatan, Menangis hingga Saling Berpelukan

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 16:29 WIB
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman secara langsung membagikan simbolis SK PPPK Paruh Waktu, Rabu 3 Desember 2025 di Lapangan Upacara Kantor Pemkab Tegal.  (Pemkab Tegal)
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman secara langsung membagikan simbolis SK PPPK Paruh Waktu, Rabu 3 Desember 2025 di Lapangan Upacara Kantor Pemkab Tegal. (Pemkab Tegal)

Baca Juga: Intip Gaji PPPK Tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu Kalimantan Tengah yang Baru Dilantik

"Dari jumlah tersebut, SK yang dibagikan hanya 3.662. Hal ini dikarenakan satu orang dibatalkan kontraknya atau tidak aktif bekerja dan dua orang lainnya mengundurkan diri. Hal ini menunjukkan pentingnya komitmen dan dedikasi yang tinggi dari para ASN," tuturnya.

Oleh karena itu, PPPK Paruh Waktu dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tegal agar selalu profesional, berintegritas dan berorientasi untuk kepentingan umum.

"Para PPPK Paruh Waktu juga harus meningkatkan kompetensi dan prifesionalismenya. Manfaatkan waktu ini untuk pengabdian, belajar dan mengembangkan diri, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pesannya.

Kemudian, selalu menjaga integritas dan etika dengan menekankan nilai-nilai kejujuran, disiplin dan tanggung jawab. Serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra ASN.

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X