Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP ini meminta agar kebijakan tersebut dihentikan.
I Nyoman Parta menyebut bahwa guru harusnya berstatus PPPK.
"Seluruh guru harusnya posisi dan statusnya PPPK titik, sesuai dengan undang-undang," tegasnya.
Ia beralasan mengajar merupakan pekerjaan inti.
Baca Juga: Apakah SK PPPK Paruh Waktu Dapat Digadaikan untuk Pinjaman di Bank? Ternyata...
"Tidak ada istilah baru yang sesungguhnya paruh waktu itu adalah penghalusan dari outsourcing," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Daftar Nama Jemaah Haji Reguler yang Masuk Kuota Tahun 2026, Begini Cara Ceknya
Sosis Mentega, Resep Masakan Sat Set, Cocok Jadi Menu Sarapan Anti Buru-buru
TERBONGKAR! Kenapa Daerah Gagal Mengusulkan PPPK Paruh Waktu, Ternyata Ini Penyebabnya
2.307 PPPK Paruh Waktu Pacitan Terima SK Pengangkatan, Bupati Singgung soal Kemungkinan jadi Penuh Waktu atau PNS
IFG Libatkan 400 Mahasiswa Bangun Kesadaran ESG melalui Edukasi Keuangan Berkelanjutan
Marketing Perumdam Tirta Galuh Ciamis Lakukan Serangan Fajar Promo Pemasangan Sambungan Baru