Sabtu, 4 Juli 2026

Cek Segera! Ini Rincian Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2025 Semua Golongan, Ternyata Besarannya Beda dengan PPPK Paruh Waktu

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 9 November 2025 | 13:01 WIB
Tabel gaji PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu 2025 (PP Nomor 5 Tahun 2024)
Tabel gaji PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu 2025 (PP Nomor 5 Tahun 2024)

Baca Juga: Kontrak PPPK Paruh Waktu Hanya 1 Tahun, Bisa Diperpanjang atau Jadi Penuh Waktu Asal Penuhi 3 Syarat Ini

Mereka diberikan gaji paling sedikit sesuai dengan besaran upah yang diterima saat menjadi honorer atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di daerah tempatnya bekerja.

Tabel Gaji PNS 2025

Berikut rincian gaji PNS 2025 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.

PNS Golongan I

- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Baca Juga: Uang Lembur ASN 2026 Resmi Disahkan oleh Menteri Keuangan, Bagaimana dengan Gaji PNS? Simak Tabel Gaji Terbaru yang Disetujui Presiden

PNS Golongan II

- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X