PORTALOKA.ID - Tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu perlu memantau proses penetapan Nomor Induk (NI).
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu merupakan tahapan penting sebelum honorer resmi menjadi ASN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan khusus untuk memantau proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
Layanan yang diberi nama MOLA BKN ini merupakan sistem notifikasi untuk memantau kemajuan usulan layanan ASN.
Baca Juga: Berapa Gaji Guru PNS 2025? Ini Daftar Rincian Gaji Pokok dan TPG Tiap Golongan
Dengan layanan ini, ASN yang sedang mengajukan usul layanan ke BKN dapat mengetahuinya secara langsung tanpa harus lewat instansi.
Melalui MOLA, pegawai dapat memantau progres penyelesaian layanan BKN, seperti Penetapan NIP/NI PPPK, Kenaikan Pangkat, Pindah Instansi, Pencantuman Gelar Akademik, Pengajuan Peninjauan Masa Kerja, Status dan Kedudukan Kepegawaian, dan Pemberhentian PNS.
Cara Cek Penetapan NI PPPK Lewat MOLA BKN
Berikut langkah-langkah mengecek penetapan NI PPPK lewat MOLA BKN melalui smartphone atau komputer.
Baca Juga: Jangan Kaget! Ternyata Segini Gaji PPPK Paruh Waktu, Cek di Tempatmu Berapa Nominalnya?
1. Buka laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id
2. Gulir ke bawah, lalu pilih "Cek Layanan Kepegawaian Anda"
3. Pilih jenis layanan "Penetapan NIP/NI PPPK"
4. Masukkan tahun sesuai periode pendaftaran
Artikel Terkait
Viral Mahasiswi Jalan Sendirian Jadi Korban Begal Payudara di Karyamulya Cirebon, Pelaku Naik Motor Putih, Polisi Buru Pelaku
Brimob Jabar Sulap Bus Dinas Jadi Bus Sekolah Gratis, Bantu Pelajar di Pelosok Tasikmalaya
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Sungai Citarum Karawang, Ternyata Pembunuhan, Pelaku Bos Minimarket Tempat Korban Kerja
10 Bakso Favorit Warga Bekasi Ini Wajib Dicoba saat Jalan-Jalan ke Kota Ini, Ulasannya Sampai 6 Ribu
Bedah Buku Koleksi Perpustakaan Daerah Ciamis, Mengembalikan Marwah Buku di Era Digital
Tutorial Membuat Cumi Asin Sambal Geprek yang Lagi Viral, Sekali Santap Auto Lahap