berita

Nggak Instan! Begini Skema Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN-RB

Rabu, 5 Februari 2025 | 12:29 WIB
MenPAN RB Rini Widyantini rilis skema pengangkatan PPPK paruh waktu jadi penuuh waktu (menpan.go.id)

Prosedur Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu:

1. PPK mengajukan usulan rincian kebutuhan PPPK ke MenPAN-RB.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Muatan Air Mineral Hantam Sejumlah Kendaraan di Gerbang Tol Ciawi Jawa Barat

2. MenPAN-RB menetapkan jumlah dan jenis jabatan yang dibutuhkan.

 

3. PPK mengajukan perubahan status PPPK ke BKN dalam waktu 7 hari kerja setelah keputusan MenPAN-RB.

4. Kepala BKN memberikan pertimbangan teknis terkait pengangkatan.

5. PPK menetapkan pengangkatan sesuai regulasi yang berlaku.

Skema ini dilakukan untuk menjamin kesejahteraan honorer.

Baca Juga: Pejabat yang Terlibat Pagar Laut Tangerang Sudah Dicopot, Mahfud MD: Itu Pejabat Kecil

Apabila seseorang telah berstatus PPPK Penuh Waktu mereka akan mendapatkan hak yang lebih jelas, diantaranya:

 

- Penghasilan lebih terjamin.

- Masa kerja yang lebih panjang dibandingkan sistem kontrak Paruh Waktu.

- Akses lebih luas terhadap fasilitas ASN.***

Halaman:

Tags

Terkini