PORTALOKA.ID - MenPAN-RB Rini Widyantini telah menetapkan skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
Proses ini tidak berjalan instan begitu saja.
Melainkan ada rangkaian yang perlu dipenuhi peserta PPPK Paruh Waktu yang menginginkan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu.
Lantas bagaimana cara mereka bisa berubah status?
Baca Juga: Prabowo Makan Siang Bersama JK, Bahas soal Gabah hingga Stok Pangan Jelang Ramadhan
Secara garis besar, peserta harus memenuhi berbagai persyaratan.
Selanjutnya akan dilakukan evaluasi kerja yang mencakup capaian kinerja individu dan organisasi.
Apabila hasilnya memuaskan dan anggaran tersedia maka peserta akan berpeluang besar akan berubah status.
Adapun proses ini melibatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Full Senyum! Guru Bakal Banjir Tunjangan Tahun 2025: TPG, THR, hingga Gaji ke-13 Siap Dicairkan
Persyaratan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu:
1. Telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun 2024 tetapi tidak lulus.
2. Terdaftar dalam database pegawai non-ASN di BKN.
3. Mengikuti evaluasi kinerja.
Artikel Terkait
Jangan Ceroboh! Ini 12 Penyebab PPPK Paruh Waktu Diberhentikan
TEGAS! MenPAN RB Pastikan 11 Kategori PPPK Paruh Waktu Tidak Akan Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu
Resmi dari BKN! Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Segera Diumumkan, Cek Jadwal Terbarunya Agar Tidak Ketinggalan
DIUMUMKAN BESOK! Begini Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Lewat HP
Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Diumumkan HARI INI! Yuk Segera Cek Lewat SSCASN Lengkap dengan Panduan Tahap Berikutnya
Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2? Begini Langkah yang Bisa Kamu Tempuh Agar Tak Kecewa
Beruntung! Tenaga Honorer Dipastikan Lulus dalam Seleksi PPPK Tahap 2, Begini Kata MenPAN RB Rini Widyantini
Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Cuma Setengah Hari? Begini Kata KemenPAN RB Soal Gaji dan Waktu Kerja
2 Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 yang Mulai Diumumkan Hari Ini, LIHAT DI SINI SEGERA!
Maaf! 10 Kategori PPPK Paruh Waktu Ini Dipastikan Tidak akan Diangkat sebagai Penuh Waktu