Aba Subagja mengatakan setelah seseorang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, dia akan secara otomatis mendapatkan Nomor Identitas ASN.
"Setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, mereka sudah mendapatkan Nomor Identitas ASN dan tidak perlu melalui seleksi tambahan untuk pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu." kata Subagja.***