Aba Subagja mengatakan setelah seseorang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, dia akan secara otomatis mendapatkan Nomor Identitas ASN.
"Setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, mereka sudah mendapatkan Nomor Identitas ASN dan tidak perlu melalui seleksi tambahan untuk pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu." kata Subagja.***
Artikel Terkait
Gagal Lolos Tahap 1, Ini Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penjelasannya
Hore! Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 untuk Tenaga Non ASN Diperpanjang, Cek Jadwal Terbaru di Sini
Kemenag Loloskan 71.424 Peserta PPPK Tahap 1, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan
Jangan Sampai Terlewat, Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Simak Jadwalnya!
Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Bagaimana Gajinya? Begini Penjelasan MENPANRB
Statistik Pengumuman Seleksi CPNS 2024 dan PPPK Tahap 1, Simak Update Terbaru Data BKN
Wajar Banyak yang Mau! Gaji PPPK Golongan X Capai Rp5,4 Juta, Segini Besaran Gaji yang Diterima Sesuai Masa Kerja
10 Hal Ini Bikin PNS dan PPPK Kehilangan Jabatan Bahkan Berhenti jadi ASN, Hindari dan Jangan Sepelekan!
Terbaru dari BKN! Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK 2024 Tahap II, Peluang Jadi ASN Semakin Terbuka Lebar
Angin Segar! Pelamar Tidak Lolos Seleksi Tahap Awal Masih Bisa Diangkat PPPK Lewat Optimalisasi, Ini Ketentuannya