berita

8 Fakta 2 Pemuda Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila, Masih Pelajar SMK hingga Dibeli Secara Online

Senin, 16 Desember 2024 | 12:24 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen, Jawa Tengah menangkap dua orang pemuda gegara keteribatannya dalam kasus narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal Tembakau Gorila. (Instagram @polreskebumen)

Kasatresnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto mengatakan mereka diamankan di depan pos ronda, di pinggir Jalan Gerilya, Dukuh Meton, Desa Semanding, Kecamatan Gombong.

Saat itu AL dan RZ sedang dalam pengaruh tembakau gorila.

Baca Juga: 2 Pemuda yang Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

3. Barang Bukti

AKP Heru Sanyoto menuturkan dari tangan AL dan RZ, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Yakni, sisa lintingan tembakau gorila sebanyak 10 batang, tembakau sintetis yang dikemas dalam klip plastik bening, kertas papir rokok.

Lalu ada 4 klip plastik bekas kemasan tembakau, sebuah sepeda motor matic, dan ponsel android.

Baca Juga: Polres Kebumen Tangkap 2 Pemuda di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila, Salah Satunya Masih Pelajar SMK

4. Dibeli Secara Online

AKP Heru Sanyoto menyebutkan berdasarkan pengakuan kedua tersangka, tembakau sintetis tersebut dibeli secara patungan melalui transaksi melalui media online.

Setelah bersepakat dengan penjual, barang tersebut dikirim ke sebuah alamat di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Modus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika kini semakin mudah dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Kita bekerja sama dengan Satreskrim untuk lebih meningkatkan patroli siber."

"Karena saat ini banyak media sosial ataupun media online yang digunakan untuk transaksi narkotika," kata AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Jumat, 13 Desember 2024.

Baca Juga: 4 Fakta 2 Pria Dibekuk Polres Sukoharjo di Kartasura Gegara Kasus Narkoba, Pelaku Bertingkah Mencurigakan hingga Sabu akan Diambil Pembeli

Halaman:

Tags

Terkini