Kasatresnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto mengatakan mereka diamankan di depan pos ronda, di pinggir Jalan Gerilya, Dukuh Meton, Desa Semanding, Kecamatan Gombong.
Saat itu AL dan RZ sedang dalam pengaruh tembakau gorila.
3. Barang Bukti
AKP Heru Sanyoto menuturkan dari tangan AL dan RZ, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Yakni, sisa lintingan tembakau gorila sebanyak 10 batang, tembakau sintetis yang dikemas dalam klip plastik bening, kertas papir rokok.
Lalu ada 4 klip plastik bekas kemasan tembakau, sebuah sepeda motor matic, dan ponsel android.
4. Dibeli Secara Online
AKP Heru Sanyoto menyebutkan berdasarkan pengakuan kedua tersangka, tembakau sintetis tersebut dibeli secara patungan melalui transaksi melalui media online.
Setelah bersepakat dengan penjual, barang tersebut dikirim ke sebuah alamat di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Modus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika kini semakin mudah dengan memanfaatkan teknologi digital.
"Kita bekerja sama dengan Satreskrim untuk lebih meningkatkan patroli siber."
"Karena saat ini banyak media sosial ataupun media online yang digunakan untuk transaksi narkotika," kata AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Jumat, 13 Desember 2024.
Artikel Terkait
Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 4,57 Gram
Satresnarkoba Polres Kebumen Bekuk 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Kebumen, Berawal dari Laporan Warga
Segini Ancaman Hukuman untuk JR dan FH Pengedar Narkoba Sabu yang Dibekuk Satresnarkoba Polres Kebumen
2 Pria Asal Yogyakarta Ditangkap Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu
5 Fakta Penangkapan 2 Pria Asal Yogyakarta oleh Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu hingga Diamankan di Warung Makan
4 Fakta 2 Pria Dibekuk Polres Sukoharjo di Kartasura Gegara Kasus Narkoba, Pelaku Bertingkah Mencurigakan hingga Sabu akan Diambil Pembeli
2 Pemuda yang Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Polres Kebumen Tangkap 2 Pemuda di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila, Salah Satunya Masih Pelajar SMK
Daftar Barang Bukti Kasus 2 Pemuda Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila
2 Pemuda yang Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Sudah 3 Bulan Konsumsi Narkotika Tembakau Gorila, Ini Efeknya