Kamis, 4 Juni 2026

2 Pria Asal Yogyakarta Ditangkap Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 23 November 2024 | 07:48 WIB
ILUSTRASI - Dua pria asal Yogyakarta diamankan Satresnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu. (Freepik/ gratispik)
ILUSTRASI - Dua pria asal Yogyakarta diamankan Satresnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu. (Freepik/ gratispik)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Dua pria asal Yogyakarta diamankan Satresnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah.

Mereka diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan Solo-Jogja, Dukuh Kraguman, Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Sabtu, 2 November 2024.

Kedua pelaku adalah AK (32) dan PS (38).

Baca Juga: Segini Ancaman Hukuman untuk JR dan FH Pengedar Narkoba Sabu yang Dibekuk Satresnarkoba Polres Kebumen

Mereka merupakan warga Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.

AK dan PS ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,76 gram.

Dikutip dari laman polres.klaten.go.id, Sabtu, 23 November 2024, informasi awal diperoleh petugas sekitar pukul 19.45 WIB.

Seorang informan itu melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Kebumen, Berawal dari Laporan Warga

Mendapatkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Klaten langsung menuju lokasi.

Petugas berhasil mengamankan AK sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat penggeledahan, petugas menemukan ponsel dengan bukti pesan terkait lokasi penyimpanan narkotika.

"Dari hasil interogasi, AK mengakui menggunakan kendaraan Daihatsu Ayla untuk mengambil sabu bersama PS."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X