Baca Juga: Kejari Klaten Musnahkan Barang Bukti Narkoba 30 Gram Sabu, 10 Ribu Pil hingga Senjata Tajam
"Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Klaten, AKBP Warsono.
Barang bukti yang ditemukan meliputi plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 0,76 gram.
Sementara PS diamankan di sebuah warung makan tak jauh dari lokasi kejadian bersama barang bukti berupa ponsel lainnya.
Atas perbuatannya, AK dan PS disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
"Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Klaten."
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya," tambah AKBP Warsono.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada ruang bagi mereka di Kabupaten Klaten.
Aparat kepolisian berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. ***
Artikel Terkait
Kodim 0723 Klaten, Polres, BPBD dan Warga Melakukan Karya Bakti Bersih-bersih di Desa Tambong Wetan Kalikotes Pasca Disapu Angin Puting Beliung
Pilkada 2024, Polres Klaten Akan Terjunkan 615 Personel untuk Amankan TPS
4 Mobil di Parkiran Mal Klatos Klaten Tertimpa Pohon Beringin Setinggi 25 Meter, Begini Kondisinya
Ratusan Siswa di Manisrenggo Klaten Uji Coba Makan Bergizi Gratis Lauk Ikan
15 Ruangan di SMP N 6 Klaten Rusak Gegara Angin Puting Beliung dan Hujan Deras, Komputer Basah, Air Menggenang
Siswa SMP N 6 Klaten Diliburkan 2 Hari Pasca Angin Puting Beliung Sapu 13 Ruang Kelas, Kantor Guru dan Laboratorium Komputer
Polres Klaten Kumpulkan Pelajar SMA-SMK Sampaikan Edukasi dan Tingkatkan Kesadaran Siswa soal Bahaya Kenakalan Remaja
Mendag Budi Santoso Blusukan ke Pasar Gedhe Klaten Cek Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru
Wanita 52 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Parit Desa Kebonalas Klaten, Sebelumnya Sakit Demam
4 Fakta Penemuan Mayat Wanita 52 Tahun di Dalam Parit Desa Kebonalas Klaten, Korban Sakit Demam hingga Gangguan Jiwa