Selasa, 2 Juni 2026

8 Fakta 2 Pemuda Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila, Masih Pelajar SMK hingga Dibeli Secara Online

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 16 Desember 2024 | 12:24 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen, Jawa Tengah menangkap dua orang pemuda gegara keteribatannya dalam kasus narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal Tembakau Gorila. (Instagram @polreskebumen)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen, Jawa Tengah menangkap dua orang pemuda gegara keteribatannya dalam kasus narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal Tembakau Gorila. (Instagram @polreskebumen)

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Kebumen, Berawal dari Laporan Warga

8. Imbauan Polisi

AKP Heru Sanyoto menegaskan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Penyalahgunaan tembakau sintetis kerap menyasar kalangan muda.

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

AKP Heru Sanyoto meminta masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau perlindungan narkotika.

Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

Kasus ini jadi pengingat bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan cegah peredaran narkotika di Kebumen. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X