Sabtu, 18 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Kebumen Bekuk 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 21 November 2024 | 07:37 WIB
Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Kebumen, Jawa Tengah mengamankan 2 pelaku kasus narkotika jenis sabu.  (Instagram @polreskebumen)
Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Kebumen, Jawa Tengah mengamankan 2 pelaku kasus narkotika jenis sabu. (Instagram @polreskebumen)

KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Kebumen, Jawa Tengah mengamankan 2 pria pelaku kasus narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka adalah FH (22) dan JR (37).

FH merupakan warga Kecamatan Rowokele, Kebumen.

Sedangkan JR (37) adalah warga Desa Gebangsari, Kecamatan Tambak, Banyumas.

Baca Juga: Cipta Kondisi, Polres Kebumen Mengamankan 4 Pasangan Mesum dari Kamar Hotel dan Puluhan Miras

Kasatresnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto mengatakan penangkapan FH dan JR berawal dari laporan warga.

“Tersangka FH kami amankan pada Minggu, 10 November 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Desa Banyurata, Kecamatan Adimulyo."

"Penangkapan ini hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat,” ujar AKP Heru Sanyoto, Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga: Cara Unik Polres Kebumen Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Pengendara yang Tertib Dapat Hadiah Nasi Kuning , Susu hingga Jamu

Berdasarkan hasil interogasi, FH mengungkap nama JR sebagai pemasok sabu.

“FH mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari JR, yang kemudian akan diantarkan kepada seseorang yang berinisial AN di Kecamatan Adimulyo,” ucapnya.

JR menggunakan fitur sharelock untuk memberikan titik lokasi kepada FH sebagai tempat pengantaran sabu kepada AN.

AKP Heru Sanyoto menuturkan FH tergiur dengan imbalan uang yang dijanjikan oleh JR atas pengiriman tersebut.

Baca Juga: Deretan Barang Bukti 2 Pria Maling Motor Vario di Desa Banjarejo, Kebumen

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Instagram @polreskebumen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X