KLATEN, PORTALOKA.ID - Dua pria diamankan Satresnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah.
Mereka diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Saat penggeledahan petugas menemukan beberapa barang bukti.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Berikut 5 fakta penangkapan 2 pria oleh Satresnarkoba Polres Klaten gegara narkotika jenis sabu, dikutip dari laman polres.klaten.go.id, Sabtu, 23 November 2024.
1. Identitas Pelaku
Kedua pelaku adalah AK dan PS.
AK berusia 32 tahun, sedangkan PS berumur 38.
Mereka sama-sama merupakan warga Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.
AK dan PS diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
2. Kronologi
Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan Solo-Jogja, Dukuh Kraguman, Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Sabtu, 2 November 2024.
Artikel Terkait
Kodim 0723 Klaten, Polres, BPBD dan Warga Melakukan Karya Bakti Bersih-bersih di Desa Tambong Wetan Kalikotes Pasca Disapu Angin Puting Beliung
Pilkada 2024, Polres Klaten Akan Terjunkan 615 Personel untuk Amankan TPS
4 Mobil di Parkiran Mal Klatos Klaten Tertimpa Pohon Beringin Setinggi 25 Meter, Begini Kondisinya
Ratusan Siswa di Manisrenggo Klaten Uji Coba Makan Bergizi Gratis Lauk Ikan
15 Ruangan di SMP N 6 Klaten Rusak Gegara Angin Puting Beliung dan Hujan Deras, Komputer Basah, Air Menggenang
Siswa SMP N 6 Klaten Diliburkan 2 Hari Pasca Angin Puting Beliung Sapu 13 Ruang Kelas, Kantor Guru dan Laboratorium Komputer
Polres Klaten Kumpulkan Pelajar SMA-SMK Sampaikan Edukasi dan Tingkatkan Kesadaran Siswa soal Bahaya Kenakalan Remaja
Mendag Budi Santoso Blusukan ke Pasar Gedhe Klaten Cek Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru
Wanita 52 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Parit Desa Kebonalas Klaten, Sebelumnya Sakit Demam
4 Fakta Penemuan Mayat Wanita 52 Tahun di Dalam Parit Desa Kebonalas Klaten, Korban Sakit Demam hingga Gangguan Jiwa