Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Penangkapan 2 Pria Asal Yogyakarta oleh Polres Klaten Gegara Narkoba, Pakai Daihatsu Ayla untuk Ambil Sabu hingga Diamankan di Warung Makan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 23 November 2024 | 11:22 WIB
Dua pria asal Yogyakarta diamankan Satresnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu. (Freepik/gratispik)
Dua pria asal Yogyakarta diamankan Satresnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu. (Freepik/gratispik)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Dua pria diamankan Satresnarkoba Polres Klaten, Jawa Tengah.

Mereka diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Saat penggeledahan petugas menemukan beberapa barang bukti.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Baca Juga: Segini Ancaman Hukuman untuk JR dan FH Pengedar Narkoba Sabu yang Dibekuk Satresnarkoba Polres Kebumen

Berikut 5 fakta penangkapan 2 pria oleh Satresnarkoba Polres Klaten gegara narkotika jenis sabu, dikutip dari laman polres.klaten.go.id, Sabtu, 23 November 2024.

1. Identitas Pelaku 

Kedua pelaku adalah AK dan PS.

AK berusia 32 tahun, sedangkan PS berumur 38.

Mereka sama-sama merupakan warga Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.

AK dan PS diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Kebumen, Berawal dari Laporan Warga

2. Kronologi

Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan Solo-Jogja, Dukuh Kraguman, Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Sabtu, 2 November 2024.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X