PORTALOKA.ID - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung dihubungi Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Syahganda Nainggolan setelah menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.
Syahganda menyebut Rocky bersedia tidak mengulangi pernyataan serupa setelah keduanya berkomunikasi.
Informasi tersebut disampaikan Syahganda pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Polemik bermula setelah Rocky menyampaikan pandangannya dalam podcast di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada 8 Oktober 2026.
Baca Juga: Marak Modus Penipuan Buka SPPG untuk MBG, Begini Tanggapan BGN
Rocky Nilai Gibran Mundur Bisa Redam Gejolak
Dalam podcast tersebut, Rocky menyampaikan bahwa pengunduran diri secara sukarela dapat menjadi langkah untuk meredam keresahan publik terkait polemik persyaratan pendidikan Gibran.
“Alangkah elegannya kalau Gibran mengundurkan diri. Untuk mencegah amuk massa, untuk mencegah Presiden dikait-kaitkan dengan pasangan yang ilegal,” ujar Rocky dalam podcast tersebut.
Rocky mengaitkan pandangannya dengan dinamika politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran.
Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Langkah DPR dalam Polemik Ijazah Gibran: Putusan MK Jangan Jadi Alat Politik
Ia menilai keputusan untuk mundur dapat menjadi pilihan politik untuk menghindari persoalan tersebut berkembang lebih jauh.
Pernyataan itu kemudian menjadi sorotan karena Rocky baru dilantik sebagai anggota Wantimpres pada 2 Oktober 2026.
Rocky juga menyampaikan pandangan tersebut dalam kapasitasnya sebagai pribadi, bukan sebagai pernyataan resmi lembaga Wantimpres.
Kepala Bakom Akui Sudah Menghubungi Rocky