PORTALOKA.ID - Bantuan sosial (bansos) berupa beras 30 kilogram sebagai program penerima bantuan pangan (PBP) dari pemerintah kembali dilanjutkan.
Penyalurannya dilakukan selama 3 bulan, yakni pada Oktober-Desember 2026 yang menyasar sekitar 33,24 juta penerima manfaat.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan, sehingga bantuan yang diterima masing-masing keluarga mencapai 30 kilogram selama periode tiga bulan.
Bantuan Pangan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
PBP merupakan bantuan pangan yang diharapkan membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Terlebih, kondisi musim kemarau berpotensi memengaruhi pasokan dan harga beras di sejumlah wilayah.
Melalui program tersebut, pemerintah berupaya menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok sekaligus membantu mempertahankan keterjangkauan harga beras bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 30 kg di September 2026, Hati-hati Gagal Cair Akibat Keliru 5 Hal Ini
Bantuan Beras Diperpanjang hingga Akhir 2026
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan beras secara bertahap sejak Februari hingga September 2026 dan diperpanjang sampai akhir tahun.
Dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat penerima bantuan masih akan mendapatkan alokasi beras hingga penghujung tahun 2026 sesuai dengan periode penyaluran yang telah ditetapkan.
Bantuan tersebut dialokasikan untuk sekitar 33,24 juta penerima yang masuk dalam sasaran program bantuan pangan pemerintah terbagi dalam 3 tahap.
Tahap 1 untuk Februari – Maret dengan estimasi 664 ribu ton, tahap 2 pada Juli – September dengan estimasi 997 ribu ton, dan tahap 3 alokasi Oktober – Desember dengan estimasi 997 ribu ton.