Penghentian dilakukan sambil menunggu penyelidikan kepolisian guna memastikan penyebab putusnya sling serta rangkaian kejadian yang mengakibatkan papan pengangkat tebu jatuh dan mengenai korban.
“Sudah ada tim Inafis dan penyelidikan dari Polres Kudus, saksi-saksinya juga sedang diperiksa. Sementara ini aktivitas pengangkatan tebu berhenti, dan alat nggak saya gunakan dulu, Dari empat meja, hanya tiga meja yang kita fungsikan,” pungkasnya.
PG Rendeng memulai musim giling tahun ini pada awal Mei lalu hingga Oktober mendatang, dengan kapasitas giling mencapai 3.000 ton tebu per hari.
Sementara itu, terkait kejadian tersebut, Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, membenarkan adanya kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia di lingkungan PG Rendeng.
Ia mengatakan lokasi kejadian telah dipasang garis polisi untuk mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus mendukung proses penyelidikan.
“Lokasi kejadian sudah dipasang police line, untuk penanganan kasus ini langsung ditangani Polres Kudus,” ungkapnya.***