berita

Kronologi Pekerja Pabrik Gula Rendeng Kudus Tewas Tertimpa Papan Pengangkat Tebu Seberat 80 Kilogram

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:34 WIB
Lokasi tewasnya pekerja PG Rendeng Kudus (Muhammad Thoriq/senang-senang.id)

Baca Juga: Bupati Ciamis Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I, Tegaskan ASN Harus Sejalan dengan Visi Misi Daerah

“Putus, papan nabrak bak truk, kena baknya sedikit, terus dia nggak masuk ke bak truknya tapi malah keluar,” jelas Yuke.

Ia menjelaskan, area tepat di bawah alat pengangkat seharusnya merupakan kawasan yang steril dari aktivitas pekerja karena memiliki potensi bahaya jika terjadi kegagalan pada komponen crane.

“Harusnya posisi di bawah sekitar steril, tapi entah kenapa tiba-tiba ada yang lewat,” katanya.

Yuke menyebut jarak antara posisi crane dengan aktivitas orang di sekitar lokasi memang relatif berdekatan sehingga kewaspadaan terhadap pergerakan alat menjadi sangat penting.

Baca Juga: Tangis Siswa Pramuka di Ende NTT Pecah Diduga Gagal Berangkat ke Jambore Nasional karena Terkendala Biaya

Menurutnya, korban bukan merupakan operator crane yang bertugas mengoperasikan alat pengangkat tebu tersebut.

Ia mengatakan operator maupun pekerja yang sudah berpengalaman biasanya memahami risiko dan tidak akan berada tepat di bawah alat pengangkat ketika crane sedang beroperasi.

“Namanya risiko, sekecil apa pun, kejatuhan tetap ada, walaupun yang bersangkutan sudah pakai helm, ya namanya musibah itu nggak ada yang tahu,” ujarnya.

Pihak PG Rendeng menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap peralatan crane dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh komponen dalam kondisi layak digunakan selama musim giling.

Baca Juga: BRIN Fokus Kembangkan 6 Teknologi Srategis, Mulai dari AI hingga Nuklir

Pemeriksaan tersebut juga dilakukan dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Tengah sebelum peralatan digunakan dalam kegiatan operasional.

Yuke menyatakan pihak pabrik memiliki dokumen pemeriksaan yang menunjukkan bahwa crane beserta komponen pendukungnya telah dinyatakan layak digunakan.

“Kami setiap tahun ini ada dokumennya, kami periksakan di Disnaker, dan seluruh komponen pada crane ada surat keterangan,” katanya.

Untuk sementara, PG Rendeng menghentikan penggunaan alat yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut hingga proses penyelidikan selesai dilakukan.

Halaman:

Tags

Terkini