PORTALOKA.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto terus mendapat perhatian publik.
Program yang merupakan janji kampanye Prabowo saat Pilpres 2024 lalu itu telah berjalan lebih dari 1 tahun.
Namun, dalam perjalanannya, tidak sedikit permasalahan yang terjadi. Baik di tingkat pusat hingga pelaksanaan di lapangan.
Sejumlah pihak pun terus menyoroti program MBG yang dinilai masih banyak kekurangan.
Dikotomi Hak Pangan vs Hak Pendidikan
Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Dedy Misnoto turut menyoroti program makan bergizi gratis (MBG).
Dedy menyebut, kebijakan yang memotong anggaran pendidikan sebesar 12 persen tersebut dinilai sebagai langkah yang kontraproduktif.
Menurutnya, ada dua alasan program MBG dinilai kontraproduktif.
1. Secara Teoretis dan Konstitusional
Pendidikan memiliki mandat konstitusional yang sangat kuat. Amandemen UUD 1945 mensyaratkan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan.
"Ketika anggaran ini dipangkas demi program baru, pemerintah dianggap melakukan trade-off (pengorbanan) yang berisiko merugikan masa depan generasi penerus dalam jangka panjang," kata Ketua PGMM Bondowoso, Dedy Misnoto.
2. Prinsip Indivisibilitas (Ketakterbagian) Hak