- Masa kerja 12-13 tahun: Rp3.858.600
- Masa kerja 14-15 tahun: Rp3.980.200
- Masa kerja 16-17 tahun: Rp4.105.500
- Masa kerja 18-19 tahun: Rp4.234.800
- Masa kerja 20-21 tahun: Rp4.368.200
- Masa kerja 22-23 tahun: Rp4.505.800
- Masa kerja 24-25 tahun: Rp4.647.700
- Masa kerja 26-27 tahun: Rp4.794.100
Baca Juga: Besaran Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan, Bisa Mencapai Rp 7 Juta Lebih
- Masa kerja 28-29 tahun: Rp4.945.100
- Masa kerja 30-31 tahun: Rp5.100.800
- Masa kerja 32 tahun: Rp5.261.500
Itulah tabel gaji PPPK Golongan IX yang bakal diterima pada bulan Februari 2025.***
Artikel Terkait
Terkendala Ukuran Koper, Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Jadi 3 Bagian, Polisi: Diawali Kepala Korban
Data Diri 4 Pelajar SMPN 7 Mojokerto Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Drini Gunungkidul Yogyakarta, 4 Orang Masih Dalam Perawatan
Diduga Jadi Markas Geng Motor, Rumah Kosong di Sumberjaya Majalengka Digerebek Polisi, Begini Hasilnya
Kondisi Terkini Pelajar SMPN 7 Mojokerto yang Selamat Usai Terseret Ombak di Pantai Drini Gunungkidul Yogyakarta, 2 Orang di ICU
Mengaku Minta Dinikah Secara Sah dengan Syarat yang Berat, Pelaku Mutilasi di Ngawi Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Uswatun Khasanah
Resep Sosis Bakar Lada Hitam, Ide Jualan Murah Untungnya Melimpah, Yuk Buka Usaha Rumahan Sekarang!