Minggu, 19 Juli 2026

Diduga Jadi Markas Geng Motor, Rumah Kosong di Sumberjaya Majalengka Digerebek Polisi, Begini Hasilnya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 29 Januari 2025 | 11:29 WIB
Sebuah rumah kosong digerebek Polsek Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin malam, 27 Januari 2025.  (Tribrata News Polda Jabar)
Sebuah rumah kosong digerebek Polsek Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin malam, 27 Januari 2025. (Tribrata News Polda Jabar)

MAJALENGKA, PORTALOKA.ID - Sebuah rumah kosong digerebek Polsek Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin malam, 27 Januari 2025.

Rumah itu diduga menjadi markas geng motor 'Scratch 2,1 Wind City'.

Lokasinya berada di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Penggerebekan tersebut bermula dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Baca Juga: Identitas 13 Korban Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul Yogyakarta, Semua Sudah Ditemukan

Sayangnya, saat polisi tiba di lokasi, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

Namun, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain 12 clurit, 1 busur, 1 stik golf, 1 pisau, 5 helm, 2 jaket, 3 seragam, 1 keling, dan sebuah spanduk bertuliskan 'Scratch 2,1 Wind City'.

Kapolsek Sumberjaya, AKP Adeng mengatakan barang bukti ini menjadi pijakan awal untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Korban Ke-4 Tragedi Pantai Drini Gunungkidul Yogyakarta Siswa SMPN 7 Mojokerto Sudah Ditemukan

"Meski tidak ada yang kami amankan di tempat kejadian, barang bukti yang ditemukan menjadi pijakan awal untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Adeng.

AKP Adeng menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

AKP Adeng mengajak warga untuk proaktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan dilingkan sekitar.

Polsek Sumberjaya berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan guna meminimalisir gangguan Kamtibmas.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polda Jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X