Dari informasi yang diperoleh Bulog, sebelum warga ditetapkan sebagai penerima pengganti, telah ada kesepakatan di tingkat kelurahan mengenai pembagian jatah bantuan.
Kepala Perum Bulog Kanwil Jambi, Wiwin Indratno menyebut, dari alokasi 30 kilogram beras untuk penerima pengganti, sebanyak 10 kilogram disepakati untuk diberikan kepada warga lain yang dinilai layak menerima bantuan tetapi tidak masuk dalam daftar penerima.
“Tapi bukan untuk membagikan beras yang 30 kilogram menjadi 20 kilogram,” tegas Wiwin kepada Metro Jambi, dikutip pada Rabu, 30 September 2026.
Kelurahan Harus Penuhi Kekurangan Beras Meski Ada Kesepakatan
Lebih lanjut, Bulog menilai kesepakatan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk mengurangi alokasi beras yang menjadi hak PBP pengganti.
“Kami sudah menyampaikan bahwa itu secara aturan tetap salah. Karena walaupun pengganti atau undangan tetap menerima 30 kilogram beras Bulog,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Bulog meminta pihak Kelurahan Kenali Besar memenuhi kekurangan 10 kilogram beras yang diterima PBP pengganti. Sehingga, total bantuan beras yang diterima tetap 30 kilogram.
“Dalam mufakat bantuan beras sebagai pengganti menerima bantuan hanya 20 kilogram beras. Itu tidak boleh. Harus menerima 30 kilogram beras karena sesuai aturan,” terangnya.
“Sekarang kami lagi koordinasi dengan pihak lurah untuk menggantikan penerima bantuan 20 kilogram beras itu harus 30 kilogram beras,” sambung Wiwik.
Baca Juga: Bertemu Mendukbangga dan Ribuan Kader TPK, Bupati Ciamis Singgung Masalah Stunting
Penggantian kekurangan beras, kata Wiwik, tidak harus diganti menggunakan beras yang berasal dari alokasi bantuan pangan.
“Yang jelas bukan beras asal dari bantuan pangan. Terserah mereka mau beras dari mana. Hal ini akan kita sampaikan ke Pak Lurah. Namun tidak bisa kita paksakan. Tapi tetap Pak Lurah harus mengganti,” tegasnya.
Adapun Lurah Kenali Besar, Agoes Budhiantho, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan beras tidak seluruhnya sama karena terdapat penerima utama dan penerima pengganti.***
Artikel Terkait
Perubahan Desil Berpeluang Bikin Bansos Gagal Cair, Ini Solusi dan Langkah Sanggah bagi Masyarakat
Tinjau Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Segera Dituntaskan
Daftar Motor Listrik Bekas di Akhir September 2026, dari Gesits G1 sampai United T1800, Buruan Cek!
Ramai Kekecewaan Manajer Kopdes Merah Putih Ditempatkan Jauh dari Domisili, Akun Medsos Simkopdes dan Agrinas Pangan Banjir Keluhan
PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Begini Cara Daftarnya Lewat Cek Bansos dan Perlinsos
Diungkap saat Rapat DPR, Ini Identitas 2 Napi Koruptor PT Timah yang Terciduk Ombudsman di Rumah Mewah Lapas Cibinong
Kumpulan Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2026, Cek Link Downloadnya di Sini!
Hati-hati! Ini 5 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 di Tahun 2026 Gagal Cair, Penerima Bisa Dicoret
172 Peserta Pendidikan Dokter Spesialis FK Unair Keracunan Makanan, Kegiatan Diliburkan
Telisik Modus 'Abah' Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah yang Diduga Cabuli Belasan Santriwati