“Itu bukan ajaran Rasulullah. Jangan menyimpang,” tegasnya.
Pemkab Pekalongan Bakal Selidiki Penyelenggara
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengungkapkan akan segera meminta klarifikasi terkait pelaksanaan karnaval tersebut.
“Dalam jangka waktu dekat ini, kami akan mengundang panitia SKNC, untuk dilakukan klarifikasi sebenarnya apa yang terjadi di sana,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar kepada awak media pada Senin, 14 September 2026.
“Kita akan klarifikasi sejelas-jelasnya. Nanti setelah klarifikasi, kami dengan panitia baru akan memberikan komentar lebih lanjut. Kami akan koordinasi dengan MUI juga,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Gaji Layak Manajer Koperasi: Berbasis Jabatan atau Kompetensi?
Revitalisasi SLB Taman Raflesia Cikoneng Ciamis Disambut Positif Pihak Sekolah: Anak-Anak Belajarnya Lebih Nyaman
Kemenag Ciamis Umumkan Pemenang OMI 2026 Tingkat MI, MTs, dan MA, Simak Daftarnya
Cerita Warga Makassar Antre BBM: Datang ke SPBU Sejak Jam 4 Subuh, Baru Terisi saat Siang Hari
Bukan Sekadar Bela Diri, Pekan Pelatihan Silat MA Plus Azzahra Ciamis Jadi Wadah Pendidikan Karakter
Menantang Kepala BGN Rombak Dapur MBG: Kecilkan Dapur, Perluas Kesempatan Rakyat
Di Forum BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Tangguh, Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana pun