Jumat, 7 Agustus 2026

Ramai Komentar Nirempati terhadap Pasien BPJS, DPR Desak Investigasi Pelanggaran Etik oleh Oknum Dokter dan Nakes

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 7 Agustus 2026 | 08:36 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Nurhadi minta dilakukan investigasi terhadap oknum dokter dan nakes (Dok. DPR)
Anggota Komisi X DPR RI Nurhadi minta dilakukan investigasi terhadap oknum dokter dan nakes (Dok. DPR)

Baca Juga: BRIN Fokus Kembangkan 6 Teknologi Srategis, Mulai dari AI hingga Nuklir

Menurutnya, apabila benar terjadi keterlambatan penanganan akibat keterbatasan ruang rawat inap, masyarakat berhak mengetahui penyebab yang sebenarnya.

"Masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah yang terjadi murni persoalan kapasitas layanan, tata kelola rumah sakit, atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Lebih lanjut, Nurhadi mengingatkan bahwa peserta BPJS Kesehatan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan sesuai amanat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh sebab itu, ia menegaskan tidak boleh ada stigma maupun perlakuan diskriminatif terhadap pasien BPJS.

"BPJS bukan pasien kelas dua. Tidak boleh ada stigma, diskriminasi, ataupun perlakuan berbeda hanya karena status pembiayaannya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X