PORTALOKA.ID - Warganet tengah menyoroti komentar nirempati yang dilontarkan sejumlah oknum tenaga kesehatan termasuk dokter.
Komentar tersebut ditujukan kepada salah seorang pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mengeluhkan tidak mendapat perawatan maksimal saat berobat ke rumah sakit.
Belakangan diketahui, pasien bernama Yurizal Tri Caerawan dikabarkan meninggal dunia.
Meski sejumlah nakes sudah menyampaikan permohonan maaf, hal itu dinilai belum cukup.
Baca Juga: Dokter Gia Sentil Oknum Nakes yang Nyinyir ke Pasien BPJS, Ingatkan Sakit Itu Tidak Enak
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mendesak dilakukan investigasi terhadap dugaan pelangharan etik oleh oknum dokter dan nakes.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut etika profesi, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa setiap pasien berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermartabat tanpa membedakan status pembiayaannya.
"Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati," ujar Nurhadi, dikutip Portaloka.id, Jumat, 7 Agustus 2026.
Baca Juga: Target Juara Dunia, Vocalista Angels Asal Klaten Wakili Indonesia di Ajang World Choir Games
Ia menilai profesi tenaga kesehatan merupakan profesi kemanusiaan yang menuntut empati dan penghormatan terhadap martabat pasien.
Karena itu, ucapan maupun perilaku yang terkesan merendahkan penderitaan pasien tidak dapat dibenarkan.
"Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia," tegasnya.
Nurhadi juga meminta dugaan pelanggaran etik maupun aspek pelayanan rumah sakit diusut secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Ucapan Nirempati Berujung Duka Kepulangan Pasien BPJS, Jadi Pelajaran bagi Nakes untuk Punya Sisi ‘Einfuhlung’
181 PPPK Paruh Waktu Segera Beralih Status jadi Penuh Waktu, Kanwil Kemenag Lampung Beri Batas Waktu Pengajuan hingga 6 Agustus 2026
Siswi MI Islamiyah Mojokampung Wakili Kabupaten Bojonegoro pada Kejuaraan Provinsi Tenis Meja Jawa Timur 2026
Kerupuk Sari Sedap Ciamis Penggerak Ekonomi Masyarakat, Pengusaha Berharap Produknya Bisa Masuk Kopdes Merah Putih
Siswi MTsS Janggala Raih Juara II Bulu Tangkis Putri pada PORSENI MTs Tingkat Kabupaten Ciamis 2026
Ratusan Pakar Teknologi Pendidikan se-Indonesia Berkumpul di Semarang Rumuskan Masa Depan Pembelajaran
Viral Dugaan Perundungan Sekelompok ABG di Cilacap, Dinsos PPPA Turun Tangan Beri Pendampingan pada Korban