Pasalnya, sejumlah postingan di media sosial mengungkap ada korban lainnya.
“Ada postingan-postingan di media sosial yang kita terima mengaku sebagai korban dan kita lakukan keterbukaan informasi publik ini,” terang Hendar.
Hendra menambahkan bahwa ada call center yang bisa dihubungi dan mengungkapkan belum ada laporan korban lain yang diterima.
“Silakan laporkan kepada kami dan call center kami di kantor Polda Jabar atau lewat 110. Kami juga memonitor di media sosial, tapi secara fakta, belum ada laporan sampai ke meja kami,” tegasnya.
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR oleh Taufik Hidayat
Kasus ini terungkap saat kakak korban menerima pesan dari orang tak dikenal yang mengatakan bahwa YTR berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 12 Juni 2026.
Kakak korban kemudian menemukan korban YTR dalam keadaan luka berat di kepala dan wajah, serta beberapa luka lainnya di tubuh.
Keluarga dan YTR sendiri putus komunikasi selama 3 tahun dan diduga penganiayaan oleh Taufik dilakukan dalam periode waktu tersebut.
Dalam kasus tersebut, Taufik ditetapkan sebagai tersangka dan sempat buron menjadi DPO selama beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap di daerah Majalaya pada Selasa, 23 Juni 2026.***
Artikel Terkait
Lahan Terbengkalai Ditanam Cabai Rawit, BUMDes Bangkit Mandiri Tlogorandu Juwiring Klaten Panen Cuan Jutaan
Lahan Kurang Produktif Disulap Jadi Kebun Labu Madu, BUMDes Kapungan Polanharjo Klaten Raup Omzet Manis Legit Belasan Juta
Ramai Penumpang Mengeluh Kereta Makan jadi Tempat Kerja, Banyak Meja Dipakai untuk Membuka Laptop
Kisah Inspiratif Siswa SMSR Yogyakarta yang Tembus Jalur SNBP 2026: Dari Pameran Karya Sekolah ke Kampus ITB
Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan Pacar di Cileunyi Diringkus Polisi
Pengakuan Taufik Hidayat, Pelaku Aniaya Kekasih di Bandung
Kejagung Sebut Motor Listrik BGN Bisa Disalurkan Meski Perkara Masih Bergulir, Ini Alasannya