Baca Juga: Guru Honorer di Sekolah Negeri Berakhir 31 Desember 2026, Begini Respons DPR
Saat Juri Beri Nilai Minus
Mulanya, sebuah pertanyaan terkait apa saja pertimbangan wajib DPR dalam memilih anggota BPK.
Kelompok C dari SMAN 1 Pontianak lantas menjawab pertama kali atas pertanyaan yang dilontarkan moderator.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar Grup C.
Salah satu juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR, Dyastasita memberikan nilai -5 terhadap jawaban grup C.
Baca Juga: Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan untuk Dihapus, Ini Alasannya
Poin Grup Berbeda Meski Jawaban Sama
Selanjutnya, Grup B dari SMAN 1 Sambas menjawab pertanyaan tersebut yang serupa dengan grup C.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” kata peserta Grup B.
Namun, bedanya Dyastasita justru memberikan nilai sempurna atau 10 poin untuk grup B.
"Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10," ujar Dyastasita.
Baca Juga: MI Bojongsari Ciamis Sukses Pertahankan Tradisi Juara LKBB
Peserta Layangkan Protes ke Juri
Atas perbedaan nilai itu, Grup C lantas terlihat langsung menyampaikan protes dan menyatakan jawaban yang disampaikan pihaknya sama persis dengan jawaban Grup B.
Artikel Terkait
252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG, Makanan Ini Diduga jadi Penyebabnya
PW PGMM Jatim Sampaikan Aspirasi 638 Ribu Guru Madrasah Swasta kepada AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Surat akan Diteruskan kepada Sufmi Dasco Ahmad
Tega! Guru di Jakarta Gadaikan Laptop Murid, Diduga Punya Utang Pinjol
Guru Honorer Dihapus per Januari 2027, Komisi X DPR Pasang Badan: Kalau Dihentikan Tapi Masih Dibutuhkan Akhirnya Langgar Regulasi
Guru Honorer di Sekolah Negeri Berakhir 31 Desember 2026, Begini Respons DPR
15 Twibbon Idul Adha 2026, Desain Elegan dan Simpel, Bagus untuk Bingkai Foto Profil Medsos
Kronologi Kontroversi Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi
Kabar Menarik, Pesantren Kini Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag Beberkan Syaratnya
Polemik Penghapusan Guru Honorer per Januari 2027, DPR Usulkan Skema Ini sebagai Solusi
Sempat Viral Gegara Temuan Ulat di Ompreng MBG, SPPG Sukabumi Kini Ketahuan Simpan Buah di Area Meja Pemorsian