PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti insiden penilaian juri yang diduga berat sebelah dalam ajang final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar).
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan salah seorang peserta protes ke juri dalam lomba tersebut, karena dinilai tak adil dalam memberikan nilai meski jawaban antar grup sama persis.
Hal tersebut sontak menyita perhatian publik hingga mencuat tudingan juri yang melakukan manipulasi dalam pemberian nilai dalam ajang final LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar.
Kini, Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman angkat bicara terkait persoalan itu.
Baca Juga: Polemik Penghapusan Guru Honorer per Januari 2027, DPR Usulkan Skema Ini sebagai Solusi
Akbar menuturkan, MPR akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dewan juri maupun sistem perlombaan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam pernyataannya, pada Senin, 11 Mei 2026.
Akbar menilai, terdapat sejumlah aspek yang harus dievaluasi, mulai dari tata suara hingga mekanisme banding dalam perlombaan agar kesalahan serupa dapat diminimalisir.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR itu juga mengaku mendapat informasi bahwa insiden serupa pernah terjadi pada pelaksanaan lomba di provinsi lain pada tahun lalu.
Baca Juga: Kronologi Kontroversi Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi
"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," tandasnya.
Bagi yang belum tahu, acara final LCC Empat Pilar MPR itu diketahui merupakan ajang tingkat provinsi yang digelar di Kalimantan Barat.
Acara itu pun sempat disiarkan melalui akun YouTube MPR RI yang tayang pada Minggu, 10 Mei 2026.
Lantas, apa sebenarnya hal yang disorot dalam penilaian juri di ajang final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tersebut? Begini awal mulanya.
Artikel Terkait
252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG, Makanan Ini Diduga jadi Penyebabnya
PW PGMM Jatim Sampaikan Aspirasi 638 Ribu Guru Madrasah Swasta kepada AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Surat akan Diteruskan kepada Sufmi Dasco Ahmad
Tega! Guru di Jakarta Gadaikan Laptop Murid, Diduga Punya Utang Pinjol
Guru Honorer Dihapus per Januari 2027, Komisi X DPR Pasang Badan: Kalau Dihentikan Tapi Masih Dibutuhkan Akhirnya Langgar Regulasi
Guru Honorer di Sekolah Negeri Berakhir 31 Desember 2026, Begini Respons DPR
15 Twibbon Idul Adha 2026, Desain Elegan dan Simpel, Bagus untuk Bingkai Foto Profil Medsos
Kronologi Kontroversi Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi
Kabar Menarik, Pesantren Kini Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag Beberkan Syaratnya
Polemik Penghapusan Guru Honorer per Januari 2027, DPR Usulkan Skema Ini sebagai Solusi
Sempat Viral Gegara Temuan Ulat di Ompreng MBG, SPPG Sukabumi Kini Ketahuan Simpan Buah di Area Meja Pemorsian