PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sagaranten, Margaluyu, Sukabumi, Jawa Barat.
Bagi yang belum tahu, SPPG Sukabumi ini sebelumnya viral setelah adanya temuan ulat dalam penyajian makanan melalui ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kini, SPPG itu pun menuai sorotan tajam setelah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Dari dapur atau SPPG inilah lahir ulat di ompreng yang beberapa waktu lalu viral," kata Nanik dalam unggahan Instagram resminya @nanik_deyang, pada Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: Kabar Menarik, Pesantren Kini Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag Beberkan Syaratnya
Nanik menyebut, dari kejauhan, SPPG di Sukabumi tersebut terlihat besar dan megah.
Namun, Wakil BGN ini menilai rumah yang disulap menjadi SPPG ini alur kerjanya amburadul.
"(Hal itu) karena sang mitra penyedia tempat sepertinya tidak mau keluar kocek banyak untuk merehab menjadi dapur sesuai dengan juknis BGN," beber Nanik.
Lantas, apa saja hal-hal mengejutkan yang diungkap Nanik dalam sidak di SPPG Sukabumi tersebut? Begini ceritanya.
Baca Juga: 252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG, Makanan Ini Diduga jadi Penyebabnya
Rumah yang Ditambal Sulam
Dalam sidak itu, Nanik menuturkan, tak hanya rumah yang hanya ditambal sulam sedikit kemudian dicat biru seperti warna BGN, namun lantainya pun turun-naik.
"Kalau dulu di awal mulai program MBG, SPPG yang operasional pertama Januari 2026, pasti tidak lolos," ungkapnya.
"Soalnya ketentuan awal dulu harus bangunan baru dan tidak ada lantai turun naik," sambung Nanik.
Artikel Terkait
1.386 Kampung Nelayan Merah Putih Diresmikan Tahun Ini, Disediakan Pabrik Es hingga SPBN
252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG, Makanan Ini Diduga jadi Penyebabnya
PW PGMM Jatim Sampaikan Aspirasi 638 Ribu Guru Madrasah Swasta kepada AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Surat akan Diteruskan kepada Sufmi Dasco Ahmad
Tega! Guru di Jakarta Gadaikan Laptop Murid, Diduga Punya Utang Pinjol
Guru Honorer Dihapus per Januari 2027, Komisi X DPR Pasang Badan: Kalau Dihentikan Tapi Masih Dibutuhkan Akhirnya Langgar Regulasi
Guru Honorer di Sekolah Negeri Berakhir 31 Desember 2026, Begini Respons DPR
15 Twibbon Idul Adha 2026, Desain Elegan dan Simpel, Bagus untuk Bingkai Foto Profil Medsos
Kronologi Kontroversi Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi
Kabar Menarik, Pesantren Kini Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag Beberkan Syaratnya
Polemik Penghapusan Guru Honorer per Januari 2027, DPR Usulkan Skema Ini sebagai Solusi