Minggu, 7 Juni 2026

Respons MUI Soal Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur Hidup-Hidup

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 20 April 2026 | 11:38 WIB
Pemusnahan ikan sapu-sapu hasil tangkapan di beberapa sungai di Jakarta dilakukan dengan dikubur. (Instagram/kotajakartatimur)
Pemusnahan ikan sapu-sapu hasil tangkapan di beberapa sungai di Jakarta dilakukan dengan dikubur. (Instagram/kotajakartatimur)

PORTALOKA.ID - Sejumlah sungai di Jakarta kini sedang digencarkan untuk pembersihan ikan sapu sapu yang dianggap populasinya cukup masif.

Dalam aksi bersih-bersih ikan sapu-sapu yang sudah digalakkan pada Jumat, 17 April 2026 tersebut, setidaknya hampir 7 ton telah terjaring.

Penanganan selanjutnya, ikan sapu-sapu tersebut dibelah dan dikubur di beberapa titik di dekat pintu-pintu air.

Namun, polemik baru kemudian muncul saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti cara Pemprov DKI Jakarta memusnahkan ikan invasif tersebut.

Baca Juga: Fakta Kasus Keracunan MBG di Demak: Ratusan Santri hingga B3 Alami Mual Muntah, Dirujuk ke Sejumlah Faskes

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Tanggapi Kritik MUI soal Ikan Sapu-sapu

Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan dengan melibatkan beberapa ahli.

“Ada saran kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli menyesuaikan tata caranya,” kata Pramono kepada awak medai di Kebayoran, Jakarta Pusat pada Minggu, 19 April 2026.

“Ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen, bahkan KKP sebenarnya melaporkan kepada saya sudah lebih dari 70 persen. Tapi, saya belum terlalu meyakini dan saya menyampaikan kemarin lebih dari 60 persen,” paparnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia Barang Hotel yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa Pulang

Mengenai aksi pembersihan ikan sapu-sapu, Pramono mengatakan bahwa pembersihan utama dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan mendapat lebih 3,5 dari total 6,5 ton yang berhasil ditangkap.

Lebih lanjut, Pramono merencanakan bahwa pembersihan ikan sapu-sapu akan dilakukan secara rutin dan berkala, serta masuk dalam Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Kritikan dari MUI: Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam

Penguburan ikan sapu-sapu yang diduga masih dalam keadaan hidup mendapat sorotan tajam dari Komisi Fatwa MUI.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X