Sabtu, 18 Juli 2026

Siswa di Cimahi Keracunan Massal usai Santap MBG, Ini Dugaan Penyebabnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 6 Maret 2026 | 17:16 WIB
Ilustrasi - Dugaan penyebab keracunan massal puluhan siswa di Cimahi (BGN)
Ilustrasi - Dugaan penyebab keracunan massal puluhan siswa di Cimahi (BGN)

Setelah viralnya dugaan menu MBG yang sudah kedaluwarsa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi pun kini angkat suara.

Baca Juga: Antam Narseri UBPE Pongkor dan Cadangan Bibit untuk Reklamasi Berkelanjutan

Sampel Makanan Dikirim ke Labkes Jabar

Secara terpisah, Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sampel makanan yang diduga memicu insiden keracunan makanan massal pada akhir Februari 2026 lalu.

Mulyati memastikan, sampel makanan tersebut telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Labkes Jabar).

"Dinkes Kota Cimahi mendatangi SPPG untuk mengambil sampel makanan untuk pemeriksaan di laboratorium di Labkes Jabar," tegasnya dalam pernyataan resmi Pemkot Cimahi, pada Kamis, 5 Maret 2026.

Baca Juga: Perbandingan THR Guru Honorer dengan Pegawai SPPG MBG Berdasarkan Aturan Terbaru Tunjangan Hari Raya 2026

Mulyati menyatakan, sampel makanan yang diperiksa terdiri dari nasi onigiri isi ayam, telur rebus, apel, kurma, dan susu UHT.

"Hal itu sesuai SOP dari Badan Gizi Nasional, dimana setiap SPPG harus menyimpan sampel makanan yang dibagikan," terangnya.

"Sehingga makanan yang diduga memicu keracunan yang kita ambil dan periksa," imbuh Mulyati.

Hingga kini, pihak Dinkes Kota Cimahi belum dapat memastikan penyebab keracunan massal penerima manfaat MBG tersebut.

Baca Juga: Viral Diduga Menu MBG Bumil Berisi Donat hingga Mi Instan, Warganet Pertanyakan Kandungan Gizinya

"Soal penyebab pasti makanan yang memicu keracunan masih harus menunggu hasil uji laboratorium," jelas Mulyati.

"Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X