Mereka bertemu di indekos daerah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, 27 Desember 2024.
Pada 28 Desember 2024, DPA dan EFA bertemu lagi dan berhubungan badan.
DPA melakukan bujuk rayu terhadap EFA dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa pada EFA.
"Korban tidak diberikan apa-apa, tapi bujuk rayu," ucap AKBP Rosyid Hartanto.
Setelah EFA hamil, DPA tidak mau bertanggung jawab.
Kini, warga Desa Winong, Kecamatan Boyolali itu sedang hamil 6 bulan.
Tak Tahu Korban Masih Anak-anak
DPA mengaku tidak mengetahui bila korban ini masih berusia 12 tahun.
Menurut DPA, postur tubuh EFA sudah seperti orang dewasa.
DPA mengaku baru sekali melakukan perubatan asusila terhadap korban EFA.
"Baru sekali, pas ketemu itu saja yang tanggal 28, tetapi 2 kali melakukan hubungan badan."
"Awalnya tidak tahu, anaknya juga badannya tidak seperti anak umur 12 tahun, sudah setinggi saya," ucapnya.
Artikel Terkait
Daftarnya Mudah, Ini 10 Madrasah Aliyah Swasta di Boyolali sebagai Alternatif SPMB 2025 selain SMA dan SMK
10 Desa di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah yang Dapat Dana Desa 2025 Terbesar, Paling Tinggi Tembus Rp1,7 Miliar
Cuma Dapat Rp600 Jutaan, Inilah 10 Desa dengan Dana Desa 2025 Terkecil di Boyolali
Kelakuan Bejat Pria Beristri di Manggis Boyolali Setubuhi Bocah 12 Tahun Kelas 6 SD hingga Hamil 6 Bulan, Kenal Lewat Aplikasi Kencan
Kronologi Pria Beristri di Manggis Boyolali Menyetubuhi Bocah 12 Tahun hingga Hamil 6 Bulan, Bermula dari Aplikasi Kencan hingga Termakan Bujuk Rayu
Pria Beristri di Manggis Boyolali Setubuhi Bocah 12 Tahun hingga Hamil Terancam Penjara 15 Tahun, Pelaku Juga Kirim Chat ke Banyak Orang
Pengakuan Pria Beristri di Manggis Boyolali Hamili Bocah 12 Tahun: 2 Kali hubungan Badan di Indekos Dekat Pabrik
Janji Palsu Pria Beristri di Manggis Boyolali Menyetubuhi Bocah 12 Tahun hingga Hamil 6 Bulan, Tak Tanggung Jawab Endingnya Ditangkap Polisi