Minggu, 19 Juli 2026

Kelakuan Bejat Pria Beristri di Manggis Boyolali Setubuhi Bocah 12 Tahun Kelas 6 SD hingga Hamil 6 Bulan, Kenal Lewat Aplikasi Kencan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 1 Juli 2025 | 09:04 WIB
Ilustrasi - Seorang pria beristri nekat melakukan perbuatan tercela terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (Freepik/jcomp)
Ilustrasi - Seorang pria beristri nekat melakukan perbuatan tercela terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (Freepik/jcomp)

PORTALOKA.ID - Seorang pria beristri nekat menyetubuhi bocah perempuan berusia 12 tahun.

Pelaku adalah DPA (23), warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Korbannya yakni EFA (12), warga Kecamatan Winong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Alhasil, koban yang masih duduk di bangku SD itu hamil 6 bulan.

Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan DPA sudah memiliki istri dan 3 anak. 

Kejadian bermula saat korban dan pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan pada Desember 2024.

Korban dan pelaku akhirnya bertemu di indekos daerah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Sehari kemudian, mereka bertemu lagi.

Baca Juga: Pengakuan Pria Pencuri Kawasaki KLX di Kemalang Klaten, Motornya Digadai Teman, Uang Hasil Curian untuk Makan

DPA lalu mengajak korban berhubungan badan.

Pelaku melakukan bujuk rayu pada korban dan mengatakan akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa.

"Jadi korban tidak diberikan apa-apa, tapi bujuk rayu," kata AKBP Rosyid Hartanto, di Media Center Polres Boyolali, Senin, 30 Juli 2025. 

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X