PORTALOKA.ID - Seorang pria beristri nekat menyetubuhi bocah perempuan berusia 12 tahun.
Pelaku adalah DPA (23), warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Korbannya yakni EFA (12), warga Kecamatan Winong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Alhasil, koban yang masih duduk di bangku SD itu hamil 6 bulan.
Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan DPA sudah memiliki istri dan 3 anak.
Kejadian bermula saat korban dan pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan pada Desember 2024.
Korban dan pelaku akhirnya bertemu di indekos daerah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sehari kemudian, mereka bertemu lagi.
DPA lalu mengajak korban berhubungan badan.
Pelaku melakukan bujuk rayu pada korban dan mengatakan akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa.
"Jadi korban tidak diberikan apa-apa, tapi bujuk rayu," kata AKBP Rosyid Hartanto, di Media Center Polres Boyolali, Senin, 30 Juli 2025.
Artikel Terkait
Identitas 3 Pelaku Begal Rampok Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten, Ada yang Ditangkap di Boyolali
Pelepasan Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Solo Tahun 2025, Kapolres Boyolali Pastikan Keberangkatan Aman dan Tertib
Viral Nenek Bersimbah Darah Dihajar Warga di Pasar Mangu Boyolali Gegara Curi Bawang Putih, Ternyata Warga Polanharjo Klaten
Kecelakaan Truk di Boyolali Timpa Minibus, Diduga Kelebihan Muatan, Begini Kronologinya
Long Weekend Mau Staycation di Mana? Coba ke Glamping Terbaik di Boyolali, Pemandangan Gunung Lengkap dengan Sunrise
Harga di Bawah Rp500 Ribu, Ini 4 Rekomendasi Hotel Murah di Boyolali, Fasilitas Lengkap Lokasi Strategis
Gak Lolos Sekolah Negeri? 10 SMA Swasta di Boyolali ini Bisa jadi Alternatif SPMB 2025, Nomor 1 Masuk Deretan Sekolah Terbaik
Daftarnya Mudah, Ini 10 Madrasah Aliyah Swasta di Boyolali sebagai Alternatif SPMB 2025 selain SMA dan SMK
10 Desa di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah yang Dapat Dana Desa 2025 Terbesar, Paling Tinggi Tembus Rp1,7 Miliar
Cuma Dapat Rp600 Jutaan, Inilah 10 Desa dengan Dana Desa 2025 Terkecil di Boyolali