Minggu, 19 Juli 2026

Kronologi Pria Beristri di Manggis Boyolali Menyetubuhi Bocah 12 Tahun hingga Hamil 6 Bulan, Bermula dari Aplikasi Kencan hingga Termakan Bujuk Rayu

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 1 Juli 2025 | 09:21 WIB
Ilustrasi - Terungkap kronologi pria beristri di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah nekat menyetubuhi bocah perempuan berusia 12 tahun hingga hamil 6 bulan. (Freepik/freepik)
Ilustrasi - Terungkap kronologi pria beristri di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah nekat menyetubuhi bocah perempuan berusia 12 tahun hingga hamil 6 bulan. (Freepik/freepik)

PORTALOKA.ID - Terungkap kronologi pria beristri di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah nekat menyetubuhi bocah perempuan berusia 12 tahun.

Pelaku adalah DPA (23), warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Sedangkan korban yakni EFA (12), warga Kecamatan Winong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

DPA dan EFA kenal pertama kali melalui aplikasi chat online pada Desember 2024.

Baca Juga: Kelakuan Bejat Pria Beristri di Manggis Boyolali Setubuhi Bocah 12 Tahun Kelas 6 SD hingga Hamil 6 Bulan, Kenal Lewat Aplikasi Kencan

Pada 27 Desember 2024 siang, DPA dan EFA bertemu di indekos daerah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

Pada 28 Desember 2024, DPA dan EFA bertemu lagi.

Saat itu, DPA mengajak EFA untuk berhubungan badan.

DPA pun melakukan bujuk rayu terhadap EFA,

Baca Juga: Info Tempat Ngadem Lur! Umbul Kapilaler Polanharjo Klaten Renang Bawah Naungan Pohon Beringin Bersama Ikan di Air Sebening Kaca

Pelaku berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa pada EFA.

"Korban tidak diberikan apa-apa, tapi bujuk rayu," kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto di Media Center Polres Boyolali, Senin, 30 Juli 2025.

Setelah EFA hamil, DPA tidak mau bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X