Minggu, 19 Juli 2026

Aturan Gaji dan Tunjangan Honorer 2025 Resmi Diteken Sri Mulyani, Intip Besaran Tiap Daerah

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 12 Juni 2025 | 11:28 WIB
PMK Nomor 39 Tahun 2024 resmi diteken Sri Mulyani, salah satunya mengatur besarn gaji honorer 2025 (Kemenkeu)
PMK Nomor 39 Tahun 2024 resmi diteken Sri Mulyani, salah satunya mengatur besarn gaji honorer 2025 (Kemenkeu)

- Satpam dan pengemudi: Rp3.278.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.980.000

3. RIAU

- Satpam dan pengemudi: Rp3.856.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.505.000

4. KEPULAUAN RIAU

- Satpam dan pengemudi: Rp3.985.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.622.000

5. JAMBI

- Satpam dan pengemudi: Rp3.661.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.328.000

Baca Juga: Gaji Guru Sekolah Rakyat Diangkat Jadi ASN PPPK JF, Kemensos Buka Lowongan Tersedia 1.554 Formasi

6. SUMATRA BARAT

- Satpam dan pengemudi: Rp3.337.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.033.000

7. SUMATRA SELATAN

- Satpam dan pengemudi: Rp3.980.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.618.000

8. LAMPUNG

- Satpam dan pengemudi: Rp3.058.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.780.000

9. BENGKULU

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X