Sabtu, 18 Juli 2026

Aturan Gaji dan Tunjangan Honorer 2025 Resmi Diteken Sri Mulyani, Intip Besaran Tiap Daerah

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 12 Juni 2025 | 11:28 WIB
PMK Nomor 39 Tahun 2024 resmi diteken Sri Mulyani, salah satunya mengatur besarn gaji honorer 2025 (Kemenkeu)
PMK Nomor 39 Tahun 2024 resmi diteken Sri Mulyani, salah satunya mengatur besarn gaji honorer 2025 (Kemenkeu)

16. JAWA TIMUR

- Satpam dan pengemudi: Rp4.135.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000

17. BALI

- Satpam dan pengemudi: Rp3.304.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.003.000

18. NUSA TENGGARA BARAT

- Satpam dan pengemudi: Rp2.890.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.627.000

19. NUSA TENGGARA TIMUR

- Satpam dan pengemudi: Rp2.592.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.356.000

20. KALIMANTAN BARAT

- Satpam dan pengemudi: Rp3.368.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.061.000

Baca Juga: Jadi Tokoh Populer, Ternyata Segini Gaji Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat

21. KALIMANTAN TENGAH

- Satpam dan pengemudi: Rp3.916.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.560.000

22. KALIMANTAN SELATAN

- Satpam dan pengemudi: Rp3.904.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.549.000

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X