Minggu, 19 Juli 2026

Aturan Gaji dan Tunjangan Honorer 2025 Resmi Diteken Sri Mulyani, Intip Besaran Tiap Daerah

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 12 Juni 2025 | 11:28 WIB
PMK Nomor 39 Tahun 2024 resmi diteken Sri Mulyani, salah satunya mengatur besarn gaji honorer 2025 (Kemenkeu)
PMK Nomor 39 Tahun 2024 resmi diteken Sri Mulyani, salah satunya mengatur besarn gaji honorer 2025 (Kemenkeu)

- Satpam dan pengemudi: Rp2.917.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.651.000

10. BANGKA BELITUNG

- Satpam dan pengemudi: Rp4.297.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.906.000

Baca Juga: Jadwal Lengkap Proses Seleksi Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK JF

11. BANTEN

- Satpam dan pengemudi: Rp3.394.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.085.000

12. JAWA BARAT

- Satpam dan pengemudi: Rp3.777.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.433.000

13. D.K.I. JAKARTA

- Satpam dan pengemudi: Rp6.065.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.513.000

14. JAWA TENGAH

- Satpam dan pengemudi: Rp2.314.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.103.000

15. D.I. YOGYAKARTA

- Satpam dan pengemudi: Rp2.455.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.231.000

Baca Juga: Cair 2 Juni, Segini Gaji CPNS 2024 yang Sudah Dilantik, Bisa Buat Traktir Teman

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X