PORTALOKA.ID - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 yang sudah dilantik jadi PNS akan segera memperoleh gaji.
Sesuai aturan, gaji PNS dicairkan setiap tanggal 1 setiap bulannya.
Namun, jika tanggal 1 bertepatan dengan hari libur, maka pencairan diundur ke tanggal berikutnya setelah masuk kerja.
Gaji PNS ditransfer langsung ke rekening pegawai.
Baca Juga: Sudah Ditetapkan Pemerintah, Segini Gaji PPPK Bulan Juni 2025 untuk Golongan I hingga XVII
Gaji CPNS 2024
Bagi CPNS 2024 yang sudah dilantik sebelum Juni 2025, maka pada 2 Juni akan memperoleh gaji.
Besaran gaji sesuai dengan golongannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Peraturan tersebut disetujui oleh Presiden Republik Indonesia kala itu, Joko Widodo.
Baca Juga: Mohon Maaf! Tidak Semua Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 pada 2 Juni 2025, Begini Penjelasan Taspen
PP Nomor 5 Tahun 2024 mulai berlaku 26 Januari 2024.
Hingga 2025, gaji PNS masih mengacu pada PP tersebut.
Berikut rincian gaji PNS 2025 semua golongan:
Golongan I
Artikel Terkait
Roti Pisang Ide Jualan di Car Free Day Hari Minggu, DIjual Rp 40 Ribuan Auto Laris! Cek Resepnya di Sini! Bisa Dijadikan Camilan Anak di Rumah
4 Makanan Tradisional Khas Ciamis Ini Wajib jadi Oleh-Oleh, Nomor 4 Pernah Dipesan oleh Presiden ke-6 RI
Ketua MUI Abdullah Jaidi Ajak Umat Sambut Idul Adha 2025 dengan Puasa Arafah dan Ibadah Kurban
Kapan Bantuan Insentif untuk Dosen Ma’had Aly Cair? Catat Tanggalnya! Kemenag Sedang Siapkan
Suasana Merah, Putih dan Biru di Halaman Istana, Sambutan Hangat Prabowo untuk Macron di Indonesia
Candi Borobudur Ditutup Sementara Selama Kunjungan Presiden Prabowo dan Presiden Macron, Ini Waktunya
14 SMK Swasta di Ciamis Terakreditasi A, Alternatif SPMB Jabar 2025 Selain Sekolah Negeri
Beri Kemudahan Nasabah, Kini Apply Kartu Kredit Easy Card bisa Lewat Website Resmi BRI, Begini Caranya
Resmi Dibuka Juni, Ini Dokumen Persyaratan SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA, SMK dan SLB
Selamat! Pengurus Forum Komunikasi Desa dan Kampung Wisata Dikukuhkan, Pertama di Ciamis