PORTALOKA.ID - Kabar baik bagi guru madrasah. Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab).
Ini merupakan kesempatan yang baik bagi guru madrasah untuk meningkatkan kompetensinya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, mengatakan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran terkait pembukaan pendaftaran PPG Daljab bagi guru madrasah kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Setiap Kanwil Kemenag Provinsi diminta untuk menyebarluaskan informasi pendaftaran tersebut agar dapat diketahui guru madrasah yang memenuhi persyaratan.
“Guru madrasah yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Fesal Musaad di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Baca Juga: Pakar Lintas Negara Bahas Masa Depan Pendidikan Anak Usia Dini di The 8th SECRET UNNES
Waktu dan Cara Pendaftaran
Dilansir dari situs resmi Kemenag, pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah dibuka dibuka dari 21 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB sampai 27 Oktober 2026.
Untuk mendaftar, setiap guru bisa login dengan akun masing-masing guru melalui tautan berikut: https://emisgtk.kemenag.go.id/.
Proses verifikasi dan validasi (verval) calon peserta akan dilakukan dari 21 - 29 Oktober 2026 melalui sistem EMIS GTK.
Syarat Pendaftaran
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi guru madrasah saat mendaftar PPG Daljab 2026.
Persyaratan tersebut antara lain: