PORTALOKA.ID - Dikotomi antara guru sekolah negeri dan swasta masih begitu terasa.
Hingga kini, masih ada kebijakan yang dianggap diskriminatif terhadap guru swasta.
Salah satunya kebijakan menyangkut kesejahteraan. Guru dan tenaga kependidikan (tendik) sekolah swasta masih ada yang belum terakomodir.
Melihat realita tersebut, anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat afirmasi bagi guru swasta dan tendik.
Baca Juga: LPK Cipta Tungga Indonesia, Pilihan Terbaik Tempat PKL SMK di Ciamis dengan Sederet Program Unggulan
Menurutnya, kebijakan peningkatan kesejahteraan pendidik perlu diberikan secara lebih merata, tidak hanya menyasar guru di sekolah negeri.
“Ini guru sudah diperhatikan, tetapi masih di sekolah negeri. Selanjutnya, bagaimana caranya advokasi atau afirmasi pada guru di sekolah swasta,” ujar Fikri dalam keterangannya, dikutip Minggu, 4 Oktober 2026.
Ia juga meminta pemerintah memberi perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kependidikan.
Menurut Fikri, kebijakan peningkatan kesejahteraan semestinya tidak hanya berfokus pada guru, tetapi juga mencakup tendik yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.
“Isunya juga guru. Sementara sudah lama kita diskusi tidak hanya guru, tetapi tenaga kependidikan. Dirjennya juga namanya GTK, Guru dan Tenaga Kependidikan,” tegasnya.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan
Fikri menyambut positif wacana pendidikan gratis. Namun, ia mengingatkan adanya amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis, termasuk bagi sekolah swasta.
Kebijakan tersebut, menurutnya, perlu didukung dengan anggaran yang memadai agar dapat dilaksanakan secara efektif.